Pemekaran Kabupaten Muba Timur diyakini akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya secara administratif tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Pemerintahan yang lebih dekat diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan memberikan pelayanan publik yang lebih efisien.
Pembangunan jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya akan menjadi prioritas utama.
Hal ini tentu berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, potensi sektor unggulan seperti migas, pertambangan, dan perkebunan akan lebih mudah digarap secara optimal oleh pemerintah kabupaten yang baru.
Hal ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Meski semangat perjuangan terus menyala, perjuangan pemekaran Kabupaten Muba Timur tidak terlepas dari tantangan.
Salah satu tantangan terbesar adalah moratorium pembentukan DOB yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat masyarakat dan para tokoh presidium.
Koordinasi dan lobi politik terus dilakukan agar pemerintah pusat membuka kembali peluang untuk pembentukan daerah baru, terutama daerah yang secara administratif dan potensi ekonomi telah sangat siap seperti Muba Timur.
Masyarakat enam kecamatan yang tergabung dalam calon Kabupaten Muba Timur memiliki harapan besar untuk perubahan yang lebih baik.
Pemekaran ini bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan upaya strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Jika berhasil, Muba Timur berpotensi menjadi model pemekaran wilayah yang sukses di Indonesia.
Dengan kekayaan sumber daya alam, posisi strategis, dan semangat gotong royong masyarakatnya, Muba Timur bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang diperhitungkan di Provinsi Sumatera Selatan.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Muba Timur adalah refleksi dari aspirasi dan cita-cita masyarakat yang ingin lebih sejahtera.
Langkah ini membutuhkan komitmen dari semua pihak: pemerintah daerah, masyarakat, legislatif, dan tentu saja pemerintah pusat.