Kronologi BA Menyamar sebagai Jaksa
BA mulai beraksi sejak pukul 08.00 WIB dengan mendatangi Kejati Sumsel, kemudian menuju Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB.
Ia mengenakan seragam jaksa lengkap dan mengaku sebagai perwakilan dari Jaminntel Kejagung.
BACA JUGA:Lagi dan Lagi! Remaja di OKI Diduga Hendak Tawuran, Berkeliaran di Malam Hari Sambil Bawa Celurit
BACA JUGA:Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Dalam Mobil Innova, Warga Seputar Terminal Kayuagung Heboh
Di Kejari OKI, BA sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, menanyakan beberapa perkara, bahkan meminta difasilitasi bertemu dengan Bupati OKI. Permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai prosedur.
Setelah meninggalkan kantor Kejari, BA mendatangi Kodim 0402/OKI dan meminta pengawalan ke Pemkab OKI. Ia bahkan sempat berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI.
Namun, pertemuan dengan Bupati tidak pernah terjadi, karena informasi tersebut segera diverifikasi dan dinilai mencurigakan.
BACA JUGA:Viral! Remaja di OKI Berboncengan Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran, Polisi Lakukan Lidik
BACA JUGA:Polsek Pedamaran Timur Tangkap Pencuri Sawit yang Meresahkan
Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar Kayuagung.
Ternyata Seorang PNS, Bukan Jaksa
Dari hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel, diketahui bahwa BA bukanlah seorang jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.
BACA JUGA:Seorang Gadis di Pangkalan Lampam OKI Tewas Tergantung di Rumah Kekasih
BACA JUGA:Unit Tipikor Satreskrim Polres OKI Amankan dan Ungkap Kasus Mantan Kades Lirik
Barang bukti yang disita dari tangan BA yakni, 1 unit telepon genggam, 1 KTP, 1 kartu pegawai, 1 KTA, 1 name tag, 1 stel pakaian dinas Kejaksaan (Gamjak). Saat ini BA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*