Masa jatuh tempo pembayaran yang semula berakhir 30 September 2025, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
“Di momen hari jadi ke-80 ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Relaksasi pajak ini kami berikan agar ekonomi warga bisa bernapas lebih lega,” ujarnya.
Pasar Murah, Ringankan Beban Warga
BACA JUGA:Speedboat PT OKI Pulp & Paper Mills Terbakar: Semua Penumpang Selamat, Penyebab Masih Lidik!
BACA JUGA:Inilah Makna Tema dan Logo HUT OKI ke-80 yang Telah Resmi Diperkenalkan!
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemkab OKI bersinergi dengan PT HM Sampoerna Tbk dan Perum Bulog menghadirkan program Pasar Pangan Murah.
Program ini dijalankan melalui jaringan Sampoerna Retail Community (SRC).
Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir Sahrul mengatakan, langkah ini merupakan komitmen nyata Pemkab OKI dalam memperkuat distribusi pangan murah, menjaga harga tetap stabil, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA:Luka Ringan Usai Tabrakan, Tiga Pelajar OKI Dirawat di RSUD Kayuagung
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Terima Kunjungan Tim Wasev Bakti TNI 2025
Adapun komoditas yang disediakan meliputi: Beras SPHP 5 kg Minyak goreng Minyakita 1 liter dan Gula pasir. Bahan pokok itu tersedia dalam paket senilai hanya Rp80.000, sebagai bentuk simbolis peringatan HUT ke-80 OKI.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, M Putra Taufan mengemukakan, tidak akan ada denda keterlambatan bagi wajib pajak yang membayar setelah 30 September namun sebelum 31 Desember. Bahkan, program diskon pajak pun masih tetap berlaku hingga akhir tahun.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Bayar PBB tanpa denda dan nikmati diskon yang masih berlaku hingga akhir 2025,” kata Taufan.
BACA JUGA:Woow! Menu MBG untuk Para Siswa SDN 8 Kayuagung OKI Terdapat Belatung
BACA JUGA:HUT TNI ke-80 : Kodim 0402/OKI Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Per 1 Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB di OKI telah mencapai 94,63% dari target APBD Perubahan 2025.