Tantangan menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama di sektor kehutanan
Namun demikian, para pengusung pemekaran tetap optimis bahwa Donggala Utara layak menjadi kabupaten mandiri dengan potensi ekonomi dan sosial yang dimiliki.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan membuka ruang dialog terkait aspirasi pemekaran wilayah.
Menurut Gubernur, sepanjang memenuhi syarat administratif, yuridis, dan aspirasi rakyat, maka pemekaran dapat diakomodasi.
"Kita butuh percepatan pembangunan. Kalau ada daerah yang memang layak dimekarkan dan mendesak secara pelayanan publik, tentu kita dukung," ungkap Gubernur dalam salah satu kunjungannya ke wilayah utara Donggala.
Untuk menjadi calon DOB yang diakui secara resmi, Donggala Utara harus menempuh tahapan berikut:
Penyusunan Kajian Akademik – yang meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, dan geografis
Persetujuan DPRD dan Bupati Kabupaten Induk (Donggala)
Rekomendasi Gubernur dan Pemerintah Provinsi
Persetujuan Kementerian Dalam Negeri
Masuk Daftar Tunggu RUU DOB di DPR RI
Jika seluruh syarat administratif dan politik dapat dipenuhi, maka Donggala Utara berpeluang besar untuk masuk sebagai salah satu DOB prioritas ketika moratorium pemekaran dicabut.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama hasil hutan dan laut, serta dukungan masyarakat yang kuat, Kabupaten Donggala Utara berpotensi menjadi DOB baru yang sukses di Sulawesi Tengah.
Pemekaran ini bukan hanya soal wilayah administratif, melainkan tentang memperjuangkan pemerataan pembangunan, keadilan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara Donggala.
Jika disiapkan dengan matang dan dilaksanakan secara inklusif, Donggala Utara bisa menjadi model keberhasilan pemekaran daerah di masa depan.