Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Rencana Pembentukan Kota Poso Untuk Penguatan Sektor Perdagangan

Minggu 12-10-2025,18:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pembentukan Calon Kota Poso menjadi penting karena beberapa alasan strategis:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kota Salatiga Menarik Sejumlah Kecamatan dan Desa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Untuk Kesejahteraan Masyarakat

1. Fokus pada Pelayanan Publik

Salah satu argumen utama pemekaran adalah peningkatan kualitas layanan publik. 

Saat ini, penduduk di kawasan Poso Kota sering menghadapi keterbatasan dalam akses pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, dan infrastruktur sosial. 

Dengan pembentukan kota sendiri, birokrasi akan lebih ramping dan layanan publik bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

2. Penguatan Sektor Perdagangan dan Ekonomi Lokal

Poso memiliki posisi geografis yang cukup strategis.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tomini Raya Miliki Lokasi Strategis

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Moutong Dengan Potensi SDA yang Melimpah 

Sebagai titik penghubung antara wilayah barat dan timur Sulawesi Tengah, kota ini memiliki potensi menjadi simpul perdagangan regional. 

Pasar tradisional yang hidup, pelaku UMKM yang aktif, dan geliat investasi lokal yang mulai tumbuh akan lebih mudah dikembangkan bila dikelola dalam struktur pemerintahan kota.

3. Pendidikan sebagai Pilar Pembangunan

Wilayah ini dikenal memiliki sejumlah lembaga pendidikan yang cukup berkualitas, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

Dengan pembentukan kota, perhatian terhadap sektor pendidikan bisa lebih fokus.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Buol Timur Dengan Harapan Besar

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Atasi Ketimpangan 

Pemerintah kota nantinya bisa menetapkan prioritas anggaran untuk pengembangan sekolah-sekolah, fasilitas pendidikan vokasi, hingga kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi dari luar daerah.

4. Peningkatan Tata Kelola dan Otonomi Fiskal

Kategori :