Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Rencana Pembentukan Kota Poso Untuk Penguatan Sektor Perdagangan

Minggu 12-10-2025,18:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Sebagai kota sendiri, Poso akan memiliki kewenangan fiskal yang lebih luas. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perdagangan, jasa, dan retribusi lokal bisa dikelola langsung oleh pemerintah kota. 

Hal ini akan memperkuat kemandirian fiskal dan membuka ruang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Wilayah dan Populasi Calon Kota Poso

Berdasarkan usulan yang berkembang, Calon Kota Poso akan mencakup tiga kecamatan utama:

Poso Kota

Poso Kota Utara

Poso Kota Selatan

Luas total wilayah yang diusulkan mencapai 555 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 71.000 jiwa. 

Jumlah ini sudah memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah untuk pembentukan kota baru, yaitu penduduk di atas 50.000 jiwa dan didukung oleh potensi ekonomi yang memadai.

Tantangan dan Kendala

Meski mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, wacana pemekaran Calon Kota Poso tentu tidak lepas dari sejumlah tantangan.

1. Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB)

Pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan DOB. 

Ini menjadi tantangan utama karena semua usulan pemekaran wilayah harus menunggu keputusan politik nasional dan kesiapan fiskal negara.

2. Kesiapan Infrastruktur dan SDM

Meski kawasan Poso Kota memiliki fasilitas dasar yang cukup, masih diperlukan pembenahan infrastruktur untuk menunjang fungsi sebagai kota. 

Begitu juga dengan kebutuhan sumber daya manusia di sektor pemerintahan, pelayanan publik, dan ekonomi.

3. Pertimbangan Sosial dan Politik

Proses pemekaran tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut hubungan sosial antarkomunitas dan pengaruh politik lokal. 

Diperlukan dialog yang intensif agar proses ini tidak menimbulkan friksi di tengah masyarakat.

Berbagai tokoh lokal, baik dari kalangan adat, agama, maupun intelektual, telah menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Kota Poso. 

Salah satunya adalah Dr. A. Mahmud Lamusa, akademisi Universitas Tadulako, yang menyatakan bahwa pemekaran ini “sejalan dengan semangat otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat.”

Tokoh adat dan pemuka agama di Poso pun telah menyatakan kesiapan mendukung proses ini secara sosial, sepanjang dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Kategori :