Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Imbangi IKN

Kamis 23-10-2025,17:41 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kecamatan: Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan

Sangkulirang terkenal dengan kawasan karst dan gua prasejarah yang menyimpan jejak arkeologi penting dunia. 

Dengan pemekaran, kawasan ini dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya dan riset internasional.

9. Kota Samarendah

Daerah Induk: Kota Samarinda

Kecamatan: Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang

Kota Samarendah diusulkan sebagai kota baru yang lebih mandiri dalam mengelola kepadatan penduduk dan arus logistik dari dan ke IKN. 

Kota ini akan menjadi simpul distribusi barang dan jasa sekaligus pusat ekonomi baru.

10. Kota Tenggarong

Daerah Induk: Kabupaten Kutai Kartanegara

Kecamatan: Tenggarong, dan Tenggarong Seberang

Tenggarong memiliki sejarah panjang sebagai pusat Kesultanan Kutai. 

Dengan status kota, wilayah ini diharapkan mampu memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan layanan publik yang selama ini tersentralisasi.

Proses pemekaran daerah bukan tanpa tantangan. 

Salah satu yang paling menonjol adalah kebijakan moratorium pemekaran yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Namun demikian, aspirasi masyarakat terus mengalir. 

Banyak yang berharap agar pemerintah pusat segera membuka keran pemekaran, setidaknya untuk wilayah strategis seperti Kalimantan Timur yang kini menjadi pusat perhatian nasional dan global.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur, dan kerangka regulasi juga harus menjadi perhatian utama. 

Kategori :