Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Andalkan Sektor Kehutanan

Jumat 24-10-2025,17:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Mereka menyadari bahwa keberadaan pemerintahan baru akan mempercepat pembangunan, memperkuat pelestarian budaya lokal, serta mencegah marginalisasi masyarakat adat.

Mereka pun berharap, dalam struktur pemerintahan baru nanti, keterwakilan masyarakat lokal menjadi prioritas, baik di tingkat legislatif, eksekutif, maupun lembaga adat.

Pemekaran yang Berkelanjutan dan Berkeadilan

Salah satu catatan penting dalam rencana pemekaran ini adalah memastikan bahwa pemekaran dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan. 

Artinya, pemekaran harus benar-benar membawa manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir elit politik atau pemilik modal.

Selain itu, pembentukan Calon Kabupaten Kutai Utara harus memperhatikan aspek lingkungan hidup. 

Mengingat wilayah ini banyak terdiri dari hutan tropis dan daerah resapan air, pembangunan harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Pemerintah juga perlu menyiapkan grand design tata ruang wilayah yang memperhatikan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan konservasi lingkungan.

Posisi Strategis Menopang IKN Nusantara

Rencana pemekaran Kutai Utara juga tidak bisa dilepaskan dari proyek besar nasional: pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

Wilayah Kutai Utara berada di kawasan yang bisa menjadi penyangga logistik, pangan, dan sumber daya untuk IKN.

Dengan pemekaran ini, Kutai Utara dapat menjadi sentra produksi bahan pangan, energi, dan hasil hutan untuk menopang kebutuhan IKN, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat.

Pemekaran ini bukan hanya tentang memotong jarak, tapi juga soal menciptakan peluang baru yang lebih adil dan merata.

Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

Harapan besar disematkan pada Calon Kabupaten Kutai Utara. 

Jika pemekaran ini terwujud, Kutai Utara berpeluang menjadi contoh sukses daerah otonomi baru yang mampu mempercepat pembangunan, memperbaiki kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kekayaan budaya dan lingkungan.

Masyarakat di delapan kecamatan yang masuk dalam cakupan calon kabupaten kini menunggu dengan penuh antusias. 

Mereka berharap, perjuangan panjang mereka untuk memiliki kabupaten sendiri akan segera terwujud.

Tentu, pekerjaan berat masih menanti. Mulai dari penyusunan regulasi, pemenuhan syarat administrasi, hingga lobi politik ke pemerintah pusat harus dilakukan secara matang. 

Kategori :