MUARA ENIM, PALPOS.ID - Untuk mensinergikan tugas jabatan notaris /PPAT dengan Peraturan Daerah (Perda) dalam melakukan dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat, para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah (Pengda)
Kabupaten Muara Enim, Lahat, Pagaralam, Empat Lawanga, dan PALI (MP2EL) melakukan silaturahmi dan audensi dengan Bupati Muara Enim di ruang rapat Bupati Muara Enim, Senin 3 November 2025.
Dalam kegiatan Silaturahmi dan Audiensi Pengda INI MP2EL tersebut disambut langsung oleh Bupati Muara Enim Edison, didampingi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM di Pemerintah Kabupaten Muara Enim Muflih, Kaban Kesbangpol Holika, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim M Tarmizi Ismail, dan pejabat terkait lainnya.
Sedangkan dari notaris dihadiri Koordinator Daerah
BACA JUGA:Cegah Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
BACA JUGA:Sekda Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Asisten II
Wakil Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Muara Enim, Pali, Empat Lawang, Lahat dan Pagar Alam(MP2EL) Suhardi, Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah Pengda MP2EL dan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Wilayah PPAT Sumsel Dessi Puspa Asni, Sekretaris Pengurus Wilayah Sumsel Nora Maiyensi, Bendahara Pengda MP2EL Retnaning Diah, dan bersama pengurus Pengda MP2EL lainnya.
Menurut Suhardi, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk beraudensi dan bersilaturahmi langsung dengan Bupati bersama pejabat terkait
untuk mensinergikan tugas jabatan notaris /PPAT dengan peraturan daerah dalam melakukan dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat.
Sebab selama ini, lanjut Suhardi, para notaris merasa ada hal-hal yang perlu disinergikan antar lembaga maupun OPD terkait sehingga kedepannya tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bangun Intake Baru di Aliran Sungai Lematang
BACA JUGA:60 Hari DPO, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk
Dan ini, tentunya harus ada dukungan dan support dari semua pihak terutama Pemerintah Daerah.
"Ada hal-hal yang dapat menghambat proses percepatan dalam pelayanan tentunya harus dicarikan solusi terbaik dengan menyatukan persepsi dan pemahaman sehingga jangan sampai masyarakat yang dirugikan," tegas Suhardi.
Ditambahkan Dessi, selain itu mengenai adanya support nyata dari pemerintah kabupaten kepada para notaris/ppat yang sudah membantu pencapaian pembayaran BPHTB, proses pelayanan pembuatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan sebagainya.