Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kota Parung Untuk Menjawab Tantangan Pembangunan

Jumat 07-11-2025,16:41 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Menurut informasi yang dihimpun, tim penggerak DOB Kota Parung telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti:

Kajian akademis kelayakan DOB

Peta wilayah dan batas administratif yang diusulkan

Data demografi dan potensi ekonomi

Surat dukungan tokoh masyarakat dan lembaga adat

Rencana induk pembangunan jangka panjang

Dengan lengkapnya dokumen tersebut, Parung disebut siap untuk masuk dalam daftar calon daerah otonomi baru setelah moratorium dicabut oleh pemerintah pusat.

Parung Sebagai Simbol Kemandirian Wilayah Perbatasan

Lebih dari sekadar kebutuhan administratif, pembentukan Kota Parung juga mencerminkan keinginan masyarakat perbatasan untuk memperoleh kemandirian dan keadilan pembangunan. 

Wilayah seperti Parung selama ini kerap terjebak dalam bayang-bayang kota besar seperti Depok dan Tangsel, tetapi kurang mendapat perhatian langsung dari Pemkab Bogor karena letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan di Cibinong.

Kota Parung, jika terbentuk, diharapkan menjadi kota yang mampu melayani warganya dengan cepat dan efisien, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis UMKM, jasa, dan transportasi.

Aspirasi pembentukan Kota Parung bukan sekadar mimpi, tetapi sebuah langkah strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat. 

Parung dan sekitarnya memiliki semua prasyarat untuk naik kelas menjadi kota otonom, mulai dari jumlah penduduk, konektivitas, potensi ekonomi, hingga dukungan infrastruktur.

Kini, yang dibutuhkan adalah dukungan politik, pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat, serta komitmen semua pihak untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang inklusif di Jawa Barat.

Kategori :