Pemkab Muba Komitmen Cari Jalan Keluar Sesuai Regulasi untuk Kesejahteraan Guru Swasta

Senin 10-11-2025,16:13 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.ID – Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H menerima perwakilan guru swasta yang menggelar aksi damai di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (10/11/2025).

Sebelum diterima Bupati, ratusan guru swasta yang tergabung dalam Organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) terlebih dahulu melaksanakan aksi damai di depan Kantor Bupati Muba. Para guru tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, terdiri atas guru TK, PAUD, SD, SMP, dan Madrasah Swasta.

Koordinator Lapangan GM Pro, Rizon, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa aspirasi di antaranya meminta Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba mendukung serta bersurat kepada Presiden RI, Kemenpan RB, BKN, dan DPR RI agar membuka kembali peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru sekolah swasta, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain itu, para guru juga berharap agar setelah diangkat PPPK, mereka dapat ditempatkan di sekolah swasta asal, serta meminta agar tunjangan GTT/PTT dan BOSDA tetap dibayarkan sebagaimana tahun 2024 hingga proses pengangkatan PPPK terealisasi.

BACA JUGA:Wabup Kyai Abdur Rohman Husen: BUMD harus dikelola rofesional dan sesuai aturan hukum

BACA JUGA:Pemkab Muba Bersama Tim Patriot Gelar FGD untuk Tingkatkan Kesejahteraan Transmigran

Menanggapi aspirasi tersebut Plh Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menuturkan bahwa rapat bersama perwakilan guru menghasilkan beberapa poin penting.

“Pemkab Muba bersama DPRD dan perwakilan guru swasta akan melakukan studi banding ke Kabupaten Bangka Timur dan Jawa Timur, serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri.

Tujuannya untuk mencari solusi regulasi agar guru honorer swasta bisa mengikuti seleksi PPPK dan memastikan pembayaran gaji guru honorer yang belum diterima selama 11 bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, rencana pemberangkatan studi banding dijadwalkan pada Selasa, 18 November 2025 mendatang.

BACA JUGA:Dikukuhkan Gubernur Herman Deru, Hj Patimah Toha Jadi Bunda Literasi Muba

BACA JUGA:Kejari Muba Beri Deadline Pihak Penabrak Jembatan P6 Lalan Hingga 21 November 2025

Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan bahwa Pemkab Muba berkomitmen mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan guru swasta tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Peraturan dari pusat memang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menggaji guru honorer, namun saya meminta kepada jajaran terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan, bahkan kalau bisa gajinya dinaikkan,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Muba. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepegawaian agar sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.

Kategori :