Tetapi kami juga harus patuh terhadap regulasi. Untuk itu, kami akan melakukan studi banding ke Bangka Timur guna mencari solusi terbaik dan kami minta perwakilan guru turut hadir,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Toha : Siap Fasilitasi dan Beri Dukungan Sepanjang Sesuai Regulasi
BACA JUGA:Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat Bangun Desa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan, S.E., M.M, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi data melalui Dapodik untuk memastikan jumlah guru honorer swasta yang terdata.
“Kami telah menyiapkan data Dapodik dan Kemenag untuk menjadi dasar pengajuan ke kementerian. Kami juga akan bersurat ke DPRD dan berkoordinasi dengan Kementerian guna mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan,” terang Yayan.
Kabid SD Disdikbud Muba Drs H Hairunsyah MM, menambahkan bahwa berdasarkan data Dapodik, terdapat 1.521 guru S1 ke atas yang terdata, sementara 1.207 lainnya tercatat di Kemenag.
“Data ini akan diolah oleh BKPSDM untuk dikonsultasikan ke Kemenpan RB dan BKN agar guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Muba, H. Pathi Riduan, mengatakan, akan membawa hasil rapat ke kementerian terkait.
“Kami akan berkonsultasi langsung ke Menpan RB, BKN, dan Kemendagri untuk mempertanyakan regulasi dan peluang bagi guru swasta agar dapat mengikuti seleksi PPPK,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumsel sekaligus Dewan Pembina GM Pro, Abusari SH MSi, menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Muba dalam memperjuangkan aspirasi guru swasta.
“Kami sudah melakukan studi banding ke Jawa Timur dan berdiskusi dengan Dirjen terkait solusi agar guru swasta dapat ikut seleksi PPPK. Seharusnya hal ini sejak awal dilaporkan ke Bupati agar segera diupayakan ke pusat.
Kabupaten Muba adalah pelopor sekolah gratis di Indonesia, jadi jangan sampai guru honorer tidak mendapatkan haknya,” tegas Abusari.