5 gram: Rp11.610.000
BACA JUGA:Bisnis Emas BSI Region Palembang Melesat, Tabungan Emas Tumbuh 232%
BACA JUGA:Usai Terjun Bebas, Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp 27.000 per Gram
10 gram: Rp23.165.000
25 gram: Rp57.787.000
50 gram: Rp115.495.000
100 gram: Rp230.912.000
250 gram: Rp577.015.000
500 gram: Rp1.153.820.000
1.000 gram: Rp2.307.600.000
Harga tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta per pukul 08.30 WIB.
Ketentuan Pajak Emas Antam
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Pembelian emas juga disertai dengan bukti potong pajak.
Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Kenaikan Harga Emas Masih Berpotensi Berlanjut
Penguatan harga emas Antam hari ini sejalan dengan tren global yang didorong oleh meningkatnya minat investor terhadap aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.