Pecahkan Kaca Mobil Hingga Lontarkan Ancaman, Pria Di Sribandung Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Jumat 14-11-2025,17:00 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Tanpa adanya perlawanan, petugas berhasil mengamankan Agung Gumelar dan langsung membawanya ke Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani Resmi Buka Kejuaraan Taekwondo Indonesia Bupati OI Cup ke-VIII Tahun 2025

BACA JUGA:Bupati Panca Hadiri Haflah Milad ke-75 dan Wisuda Santri Ponpes Raudhatul Ulum Sakatiga

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kaca spion kanan mobil Innova yang telah rusak. 

Iwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, dan melengkapi seluruh berkas penyidikan,” ujarnya.

Kategori :