“Kami akan mempercepat pembaruan data dan memastikan setiap titik yang diajukan sesuai dengan kriteria Komdigi. Ini penting agar proses asesmen dapat berjalan cepat dan pembangunan BTS bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Lapas Sekayu dan DLH Kembangkan Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Bernilai
BACA JUGA:Bupati Toha : Jalankan Amanah dengan Profesional dan Jaga Efektivitas Pemerintahan
Daud juga menambahkan bahwa Pemkab Muba menaruh harapan besar terhadap dukungan kementerian dalam mempercepat pemerataan akses telekomunikasi.
“Kami berkomitmen mendampingi seluruh tahapan, termasuk koordinasi dengan kecamatan dan desa. Tujuan kami jelas, memastikan masyarakat di wilayah yang selama ini tidak terjangkau sinyal bisa merasakan layanan telekomunikasi yang layak,” tegasnya.
Konsultasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Muba dalam mempercepat pemenuhan layanan telekomunikasi di wilayah pedesaan.