SEKAYU, PALPOS.ID – Polsek Bayung Lincir Terus Melakukan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) serta Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Minggu malam (16/11/2025) sekira pukul 20.00 Wib. guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayahnya.
Kepala Sektor Bayung Lincir IPTU M. Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean membenarkan adanya kegiatan KRYDdi Jalur Lintas Timur Sumatera tepatnya di Simpang PT. IFI, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Iya, betul. Malam ini ya Polsek kita lakukan KRYD. Bukan malam ini saja, tiap hari kita lakukan. Polsek jajaran kita lainnya juga seperti itu"Ujar Kasi Humas IPTU Hutahean saat dihubungin.
Kegiatan berlangsung di Jalur Lintas Timur Sumatera tepatnya di Simpang PT. IFI, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Gempar, Warga Sungai Lilin Temukan Bayi Perempuan dalam Kresek
BACA JUGA:Wabup Muba : Olahraga Balap Motor Sebuah Kegiatan Positif dan Profesional
Razia difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata api/senjata tajam, begal, premanisme, pungli, serta kendaraan angkutan BBM tanpa izin.
Tiga Belas personel terlibat dalam giat tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPDA Maas Novian Thurela Wahyudi, S.H.
Selain pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor demi keselamatan di jalan raya.
Petugas turut mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengalami atau melihat tindak pemalakan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
BACA JUGA:Kinerja Keselamatan Kerja, MedcoEnergi Mendapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun barang-barang mencurigakan.
Polsek Bayung Lencir berkomitmen terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukumnya.