PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang melibatkan kecamatan, kelurahan, dan KUA untuk wujudkan layanan kependudukan yang lebih akurat, cepat, dan terintegrasi.
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Golden Sriwijaya Building ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.
Pelaksana tugas Disdukcapil Palembang, Allan Gunnery, mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman petugas pelayanan dalam mengelola dokumen kependudukan secara benar, tertib, akurat, dan terintegrasi.
BACA JUGA:Sinergi untuk Negeri: Panen Bawang Merah, Wujud Kerja Sama BI dan Pemerintah Kota Pagar Alam
“Administrasi kependudukan adalah dasar dari seluruh pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan hingga kesejahteraan sosial. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kualitas pelayanan publik bisa semakin baik,” ujarnya.
Peserta kegiatan terdiri dari para kepala seksi kecamatan, sekretaris kelurahan, serta petugas Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut Allan, keterlibatan KUA menjadi bagian dari penguatan koordinasi, khususnya dalam pencatatan akta pernikahan.
Allan juga menyampaikan bahwa Disdukcapil saat ini memiliki sembilan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), di mana satu UPT melayani dua hingga tiga kecamatan.
BACA JUGA:Rehab Rumah Tak Layak, Ratu Dewa Targetkan Rampung 2 Tahun
BACA JUGA:Pasang Trafo Baru, 15% Pelanggan Tirta Musi Palembang Terdampak Gangguan Air Sementara
Dengan keberadaan UPT ini, pelayanan administrasi kependudukan kini kembali dapat dilakukan langsung di kecamatan.
“Di akhir November, kami juga akan melaunching layanan digital administrasi kependudukan. Ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat selain layanan tatap muka di kecamatan,” kata Allan.
Sementara itu, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim dalam sambutannya menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.