Pemkab OKU Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi

Rabu 19-11-2025,15:56 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkomitmen mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penandatanganan Piagam Pengawasan Intern atau Internal Audit Charter.

Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Rabu (19/11) mengatakan bahwa penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola dan memperkokoh pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

"Penandatanganan Piagam Pengawasan Intern merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel di lingkungan Pemkab OKU," tegasnya.

Piagam tersebut merupakan wujud komitmen bersama terhadap pentingnya fungsi pengawasan intern yang independen, objektif, dan memberikan nilai tambah dalam mendukung pencapaian tujuan strategis di jajaran pemerintahan daerah setempat.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di OKU Nyaris Tewas Dimassa

BACA JUGA:Bupati Restocking 70 ribu Bibit Ikan di 6 Kecamatan

Dia menjelaskan, Piagam Pengawasan Intern atau IAC merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain itu, juga sebagai bentuk penegasan komitmen daerah terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan.

Piagam Pengawasan Intern juga dimaksudkan untuk memberikan landasan, pedoman, batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan bagi APIP dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan Pemkab OKU.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran negara. Saat ini tidaklah mudah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, namun perlu semangat kita untuk terus maju dan berkembang," tegas Bupati.

BACA JUGA:BPBD OKU Tambah Alat Pendeteksi Banjir di Sungai Lengkiti

BACA JUGA:Jalan Penghubung di OKU Amblas Akibat Longsor

Bupati menekankan untuk seluruh OPD agar menjalankan tata kelola pemerintahan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan koridor dan aturan terutama yang berkaitan dengan kegiatan keuangan negara.

"Efektivitas pengawasan akan tercapai apabila dijalankan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang jujur, bertanggung jawab, menjunjung etika publik, dan didukung oleh unit kerja yang solid dan berintegritas," ujarnya. (len)

Kategori :