OGANILIR, PALPOS.ID – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP.
Pelakunya berinisial AAR (29), warga Desa Pematang Panggang, Mesuji OKI, akhirnya diamankan setelah sempat buron sejak kejadian pada Agustus 2025 lalu.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, di area parkir Masjid Baitul Amal, Desa Belanti.
Korban bernama Asrofin (47) kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang menunaikan salat Isya. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang dipasang di sekitar masjid.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan Garuda Indonesia Teken Nota Kesepakatan Layanan Penerbangan
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut di Ogan Ilir Meluas, Petugas Kerahkan 35 Personel Lakukan Pemadaman
Menurut Kapolsek, rekaman CCTV tersebut menjadi petunjuk utama penyidik dalam mengidentifikasi pelaku.
“Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan anggota di lapangan, identitas pelaku berhasil kami kantongi.
Hari ini kami menerima informasi bahwa pelaku diamankan Polsek Lempuing, dan langsung kami lakukan koordinasi untuk proses pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, AAR mengakui perbuatannya. Ia menyebut mencuri motor tersebut dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Depan PT Arwana, Motifnya Ternyata Masalah Utang Piutang
BACA JUGA:Pria asal Tanjung Pering Ogan Ilir Diciduk Polisi Diduga Edarkan Sabu, Warga Resah
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku kemudian menjualnya melalui akun Facebook miliknya seharga Rp 3 juta. Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dari kejadian tersebut.
Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu buah kunci T, dua celana Levis warna biru, satu baju tanpa kerah warna hitam, dan satu jaket parasut warna biru muda.
Seluruh barang bukti tersebut kini berada di Polsek Tanjung Raja sebagai bagian dari proses penyidikan.