Dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, Ormas dapat beroperasi secara sah dan berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi dan Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel
Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan, pembinaan, dan pemberdayaan Ormas di Sumatera Selatan,” ujar Maju Amintas Siburian.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi terkait mekanisme pendaftaran Ormas, dokumen pendukung, jumlah Ormas berbadan hukum, serta kewajiban dan larangan Ormas.
Kemenkum Sumsel berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan pengurus Ormas, sekaligus memperkuat tata kelola Ormas di tingkat provinsi.