PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir Desakan dari Masyarakat.
Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan dalam pengelolaan daerah administratif.
Bahkan, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini muncul seiring bergulirnya perencanaan strategis di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Salah satu fokus pemekaran wilayah Kalimantan Timur kali ini untuk membentuk Kabupaten Kutai Pesisir memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dimana, masyarakat kawasan pesisir menginginkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari hasil pemekaran wilayah Kalimantan Timur tersebut.
Sebenarnya, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini bukan hal yang baru, tapi sudah melalui kajian yang matang.
Belakangan ini, dukungan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini semakin menguat seiring meningkatnya kesenjangan pembangunan antarwilayah, kebutuhan layanan publik, serta potensi ekonomi daerah pesisir belum tergarap maksimal.
Dalam pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini, lima kecamatan disebut-sebut akan menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Pesisir, meliputi Kecamatan Anggana, Muara Jawa, Sangasanga, Samboja, dan Loa Janan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten Baru Perlu Kajian Mendalam
Pusat pemerintahan direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Anggana, yang secara geografis terletak strategis di tepi Sungai Mahakam dan berdekatan dengan kawasan industri serta IKN.
Latar Belakang: Ketimpangan Pembangunan di Wilayah Pesisir
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu kabupaten terluas dan terkaya di Kalimantan Timur.
Namun, wilayah pesisir di Kukar kerap merasa terpinggirkan dalam pembangunan.