Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, hingga mantan pejabat daerah menyuarakan pentingnya pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir.
Mereka menilai bahwa pemekaran bukan hanya soal administratif, melainkan sebagai alat distribusi keadilan pembangunan.
Salah satu tokoh masyarakat dari Sangasanga, H. Burhanuddin, menyatakan bahwa masyarakat pesisir telah terlalu lama menjadi penonton dalam geliat pembangunan Kukar.
"Kami tidak menuntut sesuatu yang mustahil. Kami hanya ingin pembangunan yang adil. Kutai Pesisir akan membuka peluang lebih luas untuk kami berkembang," ujar Burhanuddin dalam sebuah forum diskusi publik di Samboja.
Isu Strategis dan Alasan Mendesaknya Pemekaran
Beberapa alasan utama yang mendasari urgensi pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir antara lain:
Jarak Pelayanan Publik Terlalu Jauh
Banyak masyarakat pesisir harus menempuh perjalanan hingga ratusan kilometer untuk mengakses pelayanan di pusat Kabupaten Kukar di Tenggarong.
Potensi PAD yang Belum Tergarap Optimal
PAD dari lima kecamatan tersebut menyumbang signifikan terhadap APBD Kukar, namun kembaliannya dalam bentuk pembangunan dinilai tidak seimbang.
Geopolitik Strategis dalam Mendukung IKN
Kutai Pesisir memiliki posisi krusial dalam mendukung pertumbuhan IKN Nusantara karena letaknya yang berbatasan langsung dengan wilayah inti IKN.
Efisiensi dan Fokus Tata Kelola Pemerintahan
Dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Kukar saat ini, efektivitas pelayanan pemerintah menjadi tantangan besar. Pemekaran akan mempermudah tata kelola.
Langkah Menuju Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir
Aspirasi pembentukan Kutai Pesisir telah melalui sejumlah tahapan penting, termasuk:
Pengumpulan Dukungan Masyarakat: Telah dilakukan petisi dan forum warga untuk memperkuat dukungan bawah.
Kajian Akademik: Beberapa perguruan tinggi lokal turut menyusun naskah akademik terkait kelayakan Kutai Pesisir.
Rapat Koordinasi Forkopimda: Telah digelar pertemuan antarkecamatan untuk menyelaraskan aspirasi dan membuat roadmap perjuangan DOB.
Pendekatan ke DPRD dan Pemerintah Provinsi: Tim percepatan DOB Kutai Pesisir secara aktif menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltim dan DPRD Provinsi.
Namun, hingga kini, aspirasi tersebut masih terganjal moratorium pemekaran daerah otonomi baru dari pemerintah pusat yang belum dicabut secara resmi sejak 2014. Masyarakat berharap moratorium segera dicabut agar DOB Kutai Pesisir dapat direalisasikan.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Bupati Kutai Kartanegara, beberapa anggota DPRD Kukar telah menyatakan simpatinya terhadap aspirasi warga pesisir.