PALEMBANG, PALPOS.ID - Perkara kasus dugaan Tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan Narkotika oleh Crazy Rich Asal Tulung selapan OKI, Haji Sutar dipastikan akan segera memasuki babak baru.
Dari hasil penelusuran PALPOS.ID dilapangan, diketahui Pihak BNN saat ini sudah berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan, baik Kejaksaan Agung RI hingga Kejaksaan Negeri OKI dan Kejaksaan negeri Palembang.
guna melakukan penyitaan beberapa aset, termasuk Rumah mewah Milih H Sutar yang berada di tulung Selapan OKI beberapa waktu lalu dengan total Rp 52 Milyar.
Selanjutnya menurut informasi dari sumber terpercaya, jika perkara tersebut akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Palembang, begitu juga dengan jaksa penuntut akan diemban oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Palembang meskipun SPDP dilayangkan ke Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Aksinya Terekam CCTV, Tukang Sampah ini Nekat Curi Gula Digudang Toko Kelontong Kalidoni
BACA JUGA:Inspektorat Sumsel Maksimal Jalankan Program Sosialisasi Cegah korupsi
" Nanti tahap dua nya memang betul disini, untuk Jaksa penuntutnya belum bisa kami ungkap, nanti akan diberitahukan jika sudah Tahap selanjutnya, karna saat ini kami masih bekerja, " Terang Kasipidum Kejari Palembang Budi Harahap, S.H., M.H.. saat dihubungi melalui Whatsapp nya.
Diketahui, H. Sutar, atau Haji Sutar, adalah seorang pengusaha sukses yang dikenal sebagai "crazy rich" atau "wong kayo lamo" dari Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bisnis utamanya meliputi perkebunan sawit, karet, dan sarang walet.
Namun, namanya menjadi sorotan publik baru-baru ini setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah mewahnya dan menahannya bersama istrinya terkait dugaan jaringan peredaran narkoba dan tindak pencucian uang (TPPU).
BNN melakukan penggeledahan dan penyitaan aset senilai sekitar Rp 52 miliar karena menduga adanya aliran dana dari narapidana kasus narkoba berinisial M yang ditahan di Lapas Nusakambangan.
BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Fuso Naik ke Pembatas dan Tabrak Tiang Lampu Di Jalan Harun Sohar
Aset yang telah disegel oleh BNN antara lain rumah mewah, gedung walet, dan aset lainnya yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.
Meskipun rumahnya digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi, melainkan dokumen-dokumen terkait transaksi dan bisnis.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama warga sekitar yang mengenalnya sebagai pengusaha lokal yang sukses. (Vot)