MUARA ENIM, PALPOS.ID - Sebanyak 246 kepala desa (kades) se-Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi, di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa 25 November 2025.
Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H Edison dan Kajari Muara Enim Zulfahmi SH MH. Hadir juga Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, Inspektur Fera Sari SH MH Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Shofyan Aripanca, para Camat dan Kades dan para Kasi Kejaksaan Muara Enim.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan ini juga dibarengi dengan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, antara Bupati Muara Enim dengan Kejari Muara Enim dalam pendampingan pengelolaan dana desa.
Kajari Muara Enim Zulfahmi menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
BACA JUGA:40 Guru Ikuti Diklat Pembuatan Konten Edukatif dan Peningkatan Kompetensi Guru
BACA JUGA:Imbau Warga Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem
"Ini juga bertepatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2025 mendatang," ujar Kajari didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian SH MH. dan Kasi Datun Mayorudin Febri SH MH.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan, pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan melalui bidang intelijen dan datun.
"Kita ada bidang Intelijen untuk pencegahan dengan penyuluhan dan penerangan hukum. Sedangkan bidang datun untuk pendampingan hukum," jelasnya.
Selain itu, sambung Kajari, MoU dan Pakta Integritas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa.
BACA JUGA:Sumarni Dorong KADIN Maksimalkan Potensi SDA Lokal
BACA JUGA:Edison Tegaskan Kepala OPD Jangan Ada Proyek Mangkrak
"Untuk itu, kita mengawal pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan," tegasnya.
Kajari berharap dengan adanya MoU dan Pakta Integritas ini, para Kades dapat komitmen dalam mengelola dana desa yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
"Dengan demikian, dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.