Tak Terima Dituduh Maling Ayam, Pria di Ogan Ilir Ini Pukul Lansia Pakai Kayu

Rabu 26-11-2025,16:48 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID - Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di Dusun II Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. 

Korban dalam kejadian tersebut adalah Jindar Tamimi (60), seorang petani yang dikenal sebagai warga setempat. Kasus ini mencuat setelah korban resmi melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Indralaya pada 18 November 2025.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh perselisihan mulut terkait hilangnya ayam peliharaan milik korban. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban yang kehilangan ayam langsung menuduh pelaku sebagai pencuri. 

BACA JUGA:Warga Tanam Pisang di Jembatan Jebol Payaraman, DPRD Ogan Ilir Kritik Kualitas Pembangunan

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Bubarkan Balap Liar di Tanjung Senai, Sita Motor Modifikasi

Tidak terima atas tuduhan tersebut, pelaku Edi Iskandar (34), warga Desa Tanjung Gelam, tersulut emosi hingga memukul korban menggunakan sebatang kayu.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan tujuh jahitan. 

Merasa dirugikan dan tidak terima atas tindakan pelaku, korban kemudian melapor ke Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya.

BACA JUGA:Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Cegah Tindakan 3C

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Indralaya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Pelaku kemudian diamankan Pada Selasa dini hari, 25 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di lokasi persembunyiannya di Desa Tanjung Gelam.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan. 

Kategori :