Tak Terima Dituduh Maling Ayam, Pria di Ogan Ilir Ini Pukul Lansia Pakai Kayu

Rabu 26-11-2025,16:48 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

"Proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi melaluiKanit Reskrimnya Ipda Indra Gunawan.

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Satgas II Preventif Operasi Zebra Musi 2025

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Terekam CCTV Dibekuk Usai Buron Sejak Agustus 2025 Lalu

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu sepanjang 80 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban. 

"Barang bukti tersebut kini disita dan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna memperkuat alat bukti atas tindak pidana yang dilakukan," katanya.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan trimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

Kategori :