Berdiri di Lahan Kuburan, Pol PP Bongkar Rumah dan Kios di Puncak Sekuning

Rabu 26-11-2025,18:50 WIB
Reporter : Erika
Editor : Dahlia

PALPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang membongkar rumah dan kios di Jalan Puncak Sekuning, di dekat SMA Negeri 2, Rabu (26/11/2025).

Rumah itu berdiri di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang.

Pantauan di lapangan, penertiban dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Sebelum ke lokasi, digelar apel bersama di kantor lurah Lorok Pakjo, dipimpin Pelaksana harian Kabid Penegakan Peundangan-Undangan Daerah Sat Pol PP, Rudi Putra.

“Mohon bantuan dan pengkondisiannya. Sebelum dibongkar, barang-barang dikeluarkan. Dijaga jangan sampai rusak,” ujar Rudi.

BACA JUGA:Karantina Sumsel Harapkan Komitmen Kepatuhan Pengiriman Barang dari Mitra Ekspedisi

BACA JUGA:Sumsel Resmi Luncurkan Website Cek Fakta untuk Perangi Hoaks dan Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

Petugas penertiban dari Pol PP, Perkimtan, PUPR, TNI, Polri, DLH, Damkar Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo.

Dari kantor lurah, petugas berjalan kaki ke lokasi penertiban. Setelah pembacaan SK Keputusan terkait penertiban, dan listrik diputus, alat berat berupa excavator mini segera secara bertahap membongkar rumah. Petugas Sat Pol PP, dibantu petugas Damkar dan Perkimtan memindahkan barang-barang dari rumah.

Rumah itu sebelumnya ditempati oleh Herman. Ia bersama istri dan dua anaknya sekitar 5 tahunan tinggal di situ. Sehari-hari ia berjualan.

Sempat terjadi sedikit ketegangan antara Herman dan petugas penertiban. Tapi, alhamdulillah, situasi terkendala. Petugas Dishub juga menutup akses jalan, agar penertiban lancar.

BACA JUGA:Dr. RA. Marlina Sylvia, Doktor Pertama Bidang Teknik Sipil UNSRI, Spesialis Pengendalian Banjir

BACA JUGA:International Pathology Day: PDS PA Palembang Beri Edukasi Santri Cegah Kanker, Ajak Santri Hidup Sehat

Pelaksana tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Utilitas Dinas Perkimtan Palembang, Anggie, mengatakan, rumah Herman berdiri di lahan milik Perkimtan.

“Ini upaya kami untuk lahan TPU harus rapi, harus ditata ulang, untuk percepatan penataan wajah kota. Salah satu RTH Adalah TPU. Tapi, di TPU Puncak Sekuning ini kami lihat banyak kios dan bangunan liar.

Ini agak menyulitkan kami untuk penataan TPU. Karena itu kami kolaborasi dengan Pol PP dan pihak terkait lain melakukan penertiban,” ujar Anggie diwawancarai di lokasi penertiban, didampingi Kabid PPUD Sat Pol PP, Rudi Putra.

Kategori :