Berdiri di Lahan Kuburan, Pol PP Bongkar Rumah dan Kios di Puncak Sekuning

Rabu 26-11-2025,18:50 WIB
Reporter : Erika
Editor : Dahlia

Ia menambahkan, setelah penertiban, di lokasi itu akan dipagari, kemudian ditambah taman dan lampu.

BACA JUGA:Skor SPI 2024 Sumsel Turun ke Zona Merah, Wakil Ketua KPK: Jangan Heran Jika Tiba-Tiba ada Yang Dibawa ke Jkt

BACA JUGA:Wujudkan Palembang Berdaya Palembang Sejahtera, Dinas Perikanan Berikan Bantuan Paket Budikdamber

Anggie menuturkan eksekusi hari ini bukan serta-merta, tapi melalui beberapa kali pertemuan.

“Kita koordinasi lintas sektor lintas OPD,” kata Anggie.

Kabid PPUD Sat Pol PP, Rudi Putra, mengatakan, sebelum eksekusi, pihaknya mengundang Herman dan warga yang menempati rumah dan kios-kios itu. Mereka diminta menunjukkan akta kepemilikan.

“Tapi mereka tidak memiliki. Mereka juga sadar ini tanah kuburan,” kata Rudi.

Surat peringatan, surat pemberitahuan, kata Rudi, pun telah dilayangkan beberapa kali. Hanya Herman yang tidak mengindahkan. Sehingga harus dieksekusi.

“Kami sudah sesuai SOP,” ujar Rudi. 

“Ini lahan milik kami. Perkimtan. Pemerintah Kota Palembang,” Anggie menambahkan.

Penertiban berlangsung lancar. Disaksikan masyarakat sekitar. Ada pula yang mengabadikan dengan ponsel selulernya. (*)

Kategori :