Bejat! Kakek Berusia 60 Tahun di Prabumulih Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun Anak Tetangga

Kamis 27-11-2025,20:30 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kasus pencabulan terhadap anak kembali mengguncang ketenangan warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Kali ini, pelakunya seorang kakek berusia 60 tahun berinisial NS (Nasron), warga Kecamatan Prabumulih Utara. 

Pria lanjut usia yang diketahui memiliki empat anak dan telah bercucu tersebut diduga telah mencabuli bocah Perempuan berinisial A (4) yang tak lain adalah anak tetangganya.

Akibat perbuatannya itu, NS ditangkap oleh tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, dipimpin Kanit PPA Iptu Rama Juliani SH, pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, saat berada di kediamannya.

Informasi dihimpun, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial A yang melaporkan dugaan pencabulan pada 14 November 2025. 

BACA JUGA:Fraksi PDIP Soroti Dugaan Pungli di Pasar Pagi, H Arlan Tegaskan Penertiban Sudah Dilakukan

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Desak Realisasi Janji Gas Rumah Tangga Gratis, H Arlan: InsyaAllah Pertengahan 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, insiden memilukan ini terjadi ketika orang tua korban sedang membantu tetangganya mempersiapkan hajatan.

Korban yang masih kecil ikut serta karena tidak ada yang menjaga di rumah. Saat sang ibu sibuk memasak dan membantu persiapan acara, korban A terlihat bermain di sekitar rumah tetangga.

Namun, beberapa saat kemudian, sang ibu tidak lagi melihat putrinya bermain di sekitar lokasi. Panik, ia langsung mencari anaknya di area sekitar rumah tetangga tersebut.

Tak lama berselang, ia menemukan A dalam keadaan menangis sesenggukan, dengan kondisi yang membuatnya curiga bahwa anaknya mengalami sesuatu yang tidak wajar.

BACA JUGA:Genjot Perbaikan Capaian MCSP KPK, Pemkot Prabumulih Naik 5 Peringkat Dalam 2 Hari, Target 10 Besar

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026

Ketika ditanya penyebab tangisannya, bocah malang itu mengungkapkan hal mengejutkan. Korban menuturkan NS kakek tetangganya sendiri telah membuka celana dan menggesekkan kemaluannya ke tubuh korban.

Pengakuan polos dari sang anak tentu membuat orang tua korban terpukul dan marah. Tanpa menunda waktu, peristiwa ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih pada hari yang sama.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal PPA Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Kategori :