Bupati OKU Kebut Raperda Pengolahan Air Limbah Domestik

Jumat 28-11-2025,14:44 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Bupati OKU Teddy Meilwansyah membuka secara langsung Audiensi dan Workshop Daerah Pendampingan penyusunan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik di Rumah Kabupaten OKU pada Kamis (27/11).

Dalam arahannya Bupati mengatakan, Kabupaten OKU memiliki letak geografis yang baik dengan beririsan langsung dengan beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. 

Kata Bupati, Pemerintah Kabupaten menyadari semakin hari pemukiman semakin tinggi sehingga membuat limbah masyarakat semakin meningkat.

“OKU ini memiliki beberapa Industri besar, perkebunan, peternakan dan ditambah lagi semakin luasnya daerah permukiman dan perumahan, sehingga banyak limbah yang dihasilkan,” kata Bupati.

BACA JUGA:Bupati OKU Ajak Guru Terus Berinovasi dan Mengupgrade Diri

BACA JUGA:MUI OKU Bina Komunitas Seni Perkuat Budaya Islam

Ditambahkan Bupati, Pemkab juga berkomitmen penuh mendukung penyusunan Raperda pengolahan air limbah tersebut.

”Kita akan menuntaskan Raperda ini menjadi perda. Dimungkinkan 2026 ini bisa percepatan untuk pengesahan raperda ini,” tegas Bupati.

Ditambahkan Bupati, Raperda ini memang sangat dibutuhkan untuk mengimbangi limbah dengan bagaimana cara pengelolaan limbah domestik maupun non domestik.

”Jika tidak tertata dengan baik, akan berdampak risiko terhadap air di masyarakat. Jika limbah sudah tidak terkontrol lagi dampak buruk dan berbagai penyakit yang akan diderita warga,” kata Bupati.

BACA JUGA:GIBEI Unbara Buka Seminar Pasar Modal Bagi Kaum Milineal

BACA JUGA:Baznas OKU Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Gratis

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan pengelolaan air limbah yang efektif dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat, seperti mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh air tercemar, seperti diare, kolera, dan penyakit kulit, kemudian terciptanya lingkungan bersih seperti mengurangi polusi air, menjaga ekosistem perairan, dan menghilangkan bau tidak sedap.

“Bahkan dengan adanya Perda nantinya akan meningkatkan Ekonomi di OKU sehingga dapat mendukung sektor pertanian melalui penggunaan kembali air limbah untuk irigasi, serta meningkatkan potensi pariwisata dengan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD untuk mendukung penuh proses Raperda tersebut terlebih lagi Dinas Lingkungan hidup untuk percepatan Raperda pengolahan limbah tersebut.

Kategori :