PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Mengubah Peta Geopolitik Indonesia.
Wacana pemekaran wilayah Bengkulu kembali mengemuka meski moratorium daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku secara nasional.
Untuk pemekaran wilayah Bengkulu sendiri, muncul dua usulan besar yang bisa mengubah peta geopolitik di wilayah barat Sumatera, yakni pembentukan Provinsi Puncak Andalas dan Provinsi Palapa Selatan.
Kedua usulan pemekaran wilayah Bengkulu ini bukan hanya membawa dampak administratif, tetapi juga implikasi budaya, politik, ekonomi, dan sosial bagi daerah-daerah yang terlibat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Provinsi Bengkulu Utara Andalkan Potensi Wilayah
Isu pemekaran wilayah Bengkulu ini bukan hal baru, namun belakangan mendapatkan kembali momentum setelah sejumlah tokoh masyarakat, politikus daerah, dan akademisi menyuarakan kembali aspirasi tersebut.
Pemekaran wilayah Bengkulu ini dengan menggabungkan beberapa wilayah dari Provinsi Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Adapun wacana dua provinsi baru pemekaran wilayah Bengkulu ini menjadi simbol harapan bagi pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih efektif, dan penguatan identitas budaya lokal.
Dan pemekaran wilayah Bengkulu ini mencerminkan semangat otonomi dan keinginan daerah untuk tumbuh lebih cepat dari berbagai sisi kehidupan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kota Curup Untuk Pemerataan Pelayanan Publik
Dua Calon Provinsi Baru
Dan inilah dua calon provinsi baru dari Bengkulu, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Puncak Andalas: Aspirasi Lama yang Kembali Menggema
Usulan Tiga Provinsi Bergabung
Gagasan pembentukan Provinsi Puncak Andalas mengusulkan penggabungan beberapa wilayah dari tiga provinsi besar di Pulau Sumatera, yaitu: