BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mendorong percepatan pembangunan desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Aplikasi Jaga Desa.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana melalui Asisten Bidang Intelejen, Totok Bambang Sapto Dwijo, Rabu (3/12) mengatakan bahwa jaksa hadir sebagai ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah setempat.
"Aplikasi Jaga Desa menjadi sarana bagi aparat desa untuk melakukan konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," katanya.
Dia menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
BACA JUGA:Arungi Sungai, Gubernur Sumsel Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Banuayu
BACA JUGA:Kemenag OKU Perpanjang Batas Akhir Pendaftaran Calon Petugas Haji
Program ini juga didukung oleh Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan dalam pengawasan pembangunan desa.
Dia mengatakan, aplikasi Jaga Desa ini berisi tentang informasi desa, aset desa, dan penggunaan dana desa yang bisa dipantau oleh pihak kejaksaan guna meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran desa, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan di desa-desa wilayah setempat.
"Kami hadir untuk memastikan setiap uang negara digunakan sesuai prosedur guna meningkatkan pembangunan di setiap desa. Kalau pekerjaannya benar dan sesuai prosedur, kepala desa tidak perlu takut," ujarnya.
BACA JUGA:BPBD OKU Ingatkan Warga Tidak Hidupkan TV Saat Hujan
Sementara, Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi ini para perangkat desa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
Menurutnya, percepatan pembangunan desa perlu dilakukan dengan fokus pada beberapa isu strategis tentang pengerasan, terutama kemiskinan ekstrem.
"Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan," jelasnya.