Barantin Sumsel Ikut Bahas Revisi UU Pangan Bersama Komisi IV DPR RI, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Rabu 03-12-2025,18:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Barantin Sumsel Ikut Bahas Revisi UU Pangan Bersama Komisi IV DPR RI, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional.

Balai Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Pertanian Sumatera Selatan berperan aktif dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI terkait Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (02/12/2025), dihadiri jajaran pimpinan Barantin, para bupati/wakil bupati, OPD provinsi dan kabupaten/kota, pelaku usaha, serta perwakilan kelompok tani.

Rapat ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus memperkuat arah kebijakan pangan nasional agar lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Karantina Sumsel Harapkan Komitmen Kepatuhan Pengiriman Barang dari Mitra Ekspedisi

BACA JUGA:15 Pasang Finalis Kuyung Kupek Muba 2025 Siap Jalani Karantina Desember

Titiek Soeharto Tekankan Pentingnya Peningkatan Produksi Pangan Sumsel

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediyati Hariyadi (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan nasional. 

Ia mendorong agar lahan-lahan pertanian di Sumsel dapat mengoptimalkan masa tanam agar mencapai dua kali panen padi dalam setahun.

“Sumsel punya kemampuan besar untuk meningkatkan produktivitas. Kami berharap intensifikasi pertanian bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Titiek.

Selain itu, Komisi IV menyoroti pentingnya pengembangan ekspor olahan ikan patin, mengingat Sumsel merupakan salah satu sentra budidaya dan industri pengolahan patin terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:Karantina Sumsel Bangun Sinergi Lewat Coffee Morning Antarinstansi: Sinergi di Meja Kopi, Solusi di Lapangan

BACA JUGA:Ekspor Kopi Sumsel Diprediksi Melejit Jelang Nataru 2025/2026, Karantina Siaga Penuh Percepat Sertifikasi  

Titiek juga mendorong pembangunan cold storage di kampung nelayan untuk menjaga kualitas hasil tangkap dan mengurangi tingkat kehilangan pascapanen.

Barantin Dorong Penguatan Biosekuriti dan Pengawasan Lalu Lintas Komoditas

Pimpinan Badan Karantina Indonesia, termasuk Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, memaparkan pentingnya memperkuat sistem karantina dalam mendukung revisi UU Pangan. 

Ia menekankan harmonisasi kebijakan lintas sektor, penguatan biosekuriti, serta pengawasan ketat pada jalur pemasukan dan pengeluaran komoditas.

Kategori :