“Karantina memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan pangan dan biosekuriti. Revisi UU Pangan harus memperkuat mekanisme pengawasan sehingga komoditas yang masuk dan keluar tetap terjamin mutunya,” tegas Sahat.
Barantin juga menyoroti perlunya sistem ketertelusuran (traceability) yang terpadu untuk mendukung rantai pasok pangan yang aman dan transparan.
OPD Sumsel Beberkan Tantangan dan Peluang Pangan Daerah
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan kondisi terkini ketahanan pangan di Sumatera Selatan, termasuk tantangan dan peluang yang dapat diperkuat melalui revisi UU Pangan.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel menekankan kebutuhan perbaikan irigasi primer dan sekunder demi meningkatkan indeks pertanaman.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menguraikan persoalan distribusi pangan serta pengendalian penyakit hewan.
BACA JUGA:Karantina Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Tumbuhkan Semangat Sehat dan Kebersamaan
BACA JUGA:Gula Aren Sumsel Tembus Pasar Internasional, Karantina Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Produk
Dinas Kelautan dan Perikanan memaparkan perkembangan sektor perikanan tangkap dan budidaya serta peluang peningkatan ekspor.
Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Chandra menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terus memperluas Gerakan Sumsel Mandiri Pangan, sebuah program strategis yang berfokus pada pemberdayaan keluarga untuk memperkuat kemandirian pangan.
Infrastruktur dan Perlindungan Petani Jadi Sorotan
Dari tingkat kabupaten, Bupati Banyuasin menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi petani terkait ketersediaan sarana produksi dan stabilitas harga.
Sementara Pemerintah Kabupaten Lahat, melalui Sekda Lahat, menyampaikan rencana pembangunan bendungan baru sebagai infrastruktur krusial untuk memperkuat sistem irigasi pertanian.
Infrastruktur yang memadai dianggap menjadi kunci peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperluas ketahanan pangan daerah.