Kapolres juga menjelaskan modus yang paling sering digunakan di antaranya, jambret dengan kekerasan, dominan dilakukan untuk mendapatkan barang berharga seperti handphone dan surat penting. Pencurian rumah (curat) dengan sasaran rumah kosong atau minim pengawasan. Curanmor, yang umumnya memanfaatkan kunci T sebagai alat utama pengambil kendaraan.
BACA JUGA:Soal Senpi Percobaan Pencurian di Rumah Polisi, Kasat Reskrim Ungkap Fakta Ini!
BACA JUGA:Polres Dalami Keaslian Senpi Dalam Kasus Percobaan Pencurian Rumah Polisi
Banyak dari para pelaku melakukan aksinya secara berulang, memanfaatkan kelengahan korban dan situasi lingkungan tertentu.
Pengungkapan puluhan kasus dalam sebulan terakhir menjadi bukti nyata komitmen Polres Lubuklinggau dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan setiap potensi kejahatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
"Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap potensi kejahatan baik secara langsung maupun melalui call center 110 yang disediakan," pungkas AKBP Adhitia. (yat)