Franky Nasril juga mengingatkan seluruh OPD agar lebih disiplin dalam menyusun laporan keuangan, khususnya menyangkut ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen.
BACA JUGA:Medco E&P Indonesia Raih Penghargaan Gubernur Sumsel atas Komitmen Pelestarian Lingkungan
BACA JUGA:Kompak Curi Motor, Dua Sekawan Diringkus TEKAB Polres Prabumulih
“Laporkan secara rapi, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai terlambat dan jangan ada kekurangan berkas. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa penyelenggaraan bimtek ini sengaja dilakukan menjelang tutup tahun anggaran 2025 untuk memaksimalkan kesiapan OPD dalam menyusun laporan keuangan daerah.
Terlebih lagi, pada pertengahan Januari 2026 mendatang BPK akan memulai audit pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Dipertengahan Januari nanti, tim BPK akan memulai audit pendahuluan LKPD 2025. Karena itu, laporan kita harus sudah lengkap, rapi, dan tidak ada kekurangan yang bisa menjadi temuan.
Harapannya, kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih sebanyak 13 kali berturut-turut sejak 2012,” jelas Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa konsistensi meraih Opini WTP merupakan sebuah prestasi besar bagi Kota Prabumulih, namun bukan berarti tanpa tantangan.
Tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan seluruh OPD untuk mempertahankan kualitas kerja, memahami regulasi yang terus diperbarui, serta memastikan setiap kegiatan tercatat dengan benar dalam Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, bimtek ini juga merupakan kesempatan bagi bendahara dan Kasubbag Keuangan untuk memahami lebih dalam penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan yang berlaku saat ini.
“Harapan kami, dengan bimtek ini penyusunan laporan keuangan semakin rapi karena kita menggunakan aplikasi berbasis sistem. Jika semua OPD tertib dan paham, tentu temuan audit dari BPK bisa semakin diminimalisir,” beber Wawan. (abu)