Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum Lematang Enim

Jumat 05-12-2025,12:00 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Kemenkum Sumsel berkomitmen mendampingi proses harmonisasi agar peraturan yang dihasilkan taat asas, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Maju.

BACA JUGA:Sumsel Kirim Bantuan Kemanusiaan dengan Pesawat Hercules untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera

BACA JUGA:Program MBG Dorong Ekonomi Sumsel, Layani 1,5 Juta Penerima Manfaat Per Hari

Ia menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah harus memiliki landasan hukum yang kuat agar implementasinya transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik—khususnya akses air minum bagi masyarakat Muara Enim.

Selanjutnya, seluruh saran dan masukan dari peserta akan ditampung untuk dirumuskan kembali ke dalam penyempurnaan pasal-pasal Raperda.

Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim hingga rancangan peraturan siap ditetapkan.

Kategori :