Salah satu faktor penting yang memperkuat peluang pemekaran Kabupaten Kikim Area adalah dukungan politik dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Lahat bersama DPRD Kabupaten Lahat secara resmi telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan DOB tersebut.
Dukungan ini kemudian diperkuat di tingkat provinsi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menyetujui pengajuan Kikim Area sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) melalui rapat paripurna.
Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam proses panjang pemekaran wilayah Sumatera Selatan, sekaligus menunjukkan bahwa Kikim Area memiliki legitimasi politik yang kuat.
Luas Wilayah dan Potensi Sumber Daya Alam
Secara geografis, Kabupaten Kikim Area dirancang memiliki luas wilayah sekitar 1.490 kilometer persegi, atau hampir 34 persen dari total luas Kabupaten Lahat.
Wilayah ini mencakup 89 desa, dengan Desa Bungamas di Kecamatan Kikim Timur diusulkan sebagai ibu kota kabupaten.
Potensi sumber daya alam Kikim Area tergolong sangat melimpah.
Kawasan ini memiliki kandungan minyak dan gas bumi, batu bara, serta lahan subur yang luas untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.
Komoditas unggulan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat antara lain karet, kelapa sawit, dan kopi.
Dengan kekayaan sumber daya tersebut, Kikim Area dinilai memiliki prospek ekonomi yang kuat dan berpeluang menjadi kabupaten yang mandiri secara fiskal di masa depan.