Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Kikim Area di Tengah Dinamika Politik Daerah

Rabu 17-12-2025,16:27 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Dinilai Jadi Solusi Strategis

Jumlah Penduduk dan Kesiapan Sosial

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, jumlah penduduk di wilayah Kikim Area mencapai lebih dari 102.000 jiwa, atau sekitar 25 persen dari total penduduk Kabupaten Lahat. 

Angka ini telah memenuhi syarat minimal pembentukan kabupaten baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi sosial, kesiapan masyarakat Kikim Area juga dinilai sangat tinggi. 

Aspirasi pemekaran telah lama disuarakan oleh tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi lokal. 

Mereka berharap pemekaran dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Komitmen Pendanaan Awal yang Jelas

Kesiapan fiskal menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kelayakan DOB. 

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Lahat telah menyatakan komitmennya untuk memberikan dana operasional sebesar Rp10 miliar per tahun bagi Kabupaten Kikim Area. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga siap mengalokasikan Rp25 miliar per tahun selama tiga tahun pertama pasca pemekaran.

Komitmen pendanaan ini memberikan jaminan bahwa pemerintahan Kabupaten Kikim Area dapat berjalan stabil pada fase awal pembentukan, tanpa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Administrasi Lengkap, Moratorium Jadi Kendala

Ketua Presidium CDPOB Kikim Area, Chozali Hanan, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administratif telah diselesaikan.

Kajian akademik sebagai dokumen utama bahkan telah rampung sejak Agustus 2022 dan diserahkan kepada Bupati Lahat serta Gubernur Sumatera Selatan.

Kajian tersebut mencakup analisis kelayakan geografis, ekonomi, sosial, tata kelola pemerintahan, hingga strategi pembangunan pasca-pemekaran. 

Namun demikian, realisasi Kabupaten Kikim Area masih terkendala oleh moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan Pemerintah Pusat.

Saat ini, Kikim Area tercatat sebagai salah satu dari 314 usulan CDOB yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Harapan dan Strategi Pembangunan

Bupati Lahat menyatakan optimisme bahwa Kikim Area memiliki kemampuan untuk berkembang menjadi daerah otonom yang maju.

Kategori :