Ungkapan lokal ini mengandung makna gotong royong, persatuan, dan kebersamaan, yang menjadi fondasi sosial masyarakat Musi Ilir dalam membangun daerah secara kolektif.
Alasan Kuat Musi Ilir Layak Menjadi Kabupaten Mandiri
Ada sejumlah alasan krusial yang mendasari tuntutan pemekaran wilayah ini.
Pertama adalah pemerataan pembangunan.
Jarak wilayah Musi Ilir yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Muba di Sekayu membuat sebagian masyarakat merasa tertinggal, terutama dalam akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Kedua, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Musi Ilir dikenal kaya akan minyak dan gas bumi, perkebunan sawit dan karet, serta potensi pertanian dan perikanan.
Dengan status kabupaten mandiri, pengelolaan potensi ini diharapkan bisa lebih optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Ketiga, pendeknya rentang kendali birokrasi.
Pemekaran akan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, responsif, dan efisien.
Keempat, kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi.
Dengan pusat pemerintahan yang berada di wilayah sendiri, perizinan dan dukungan infrastruktur bagi pelaku usaha lokal akan lebih mudah diakses.
Presidium dan Dukungan Politik Daerah
Perjuangan pembentukan Kabupaten Musi Ilir digerakkan oleh Presidium Pembentukan Kabupaten Musi Ilir yang diketuai oleh Azhari.
Ia menegaskan bahwa dari sisi persyaratan administratif dan kelayakan wilayah, Musi Ilir telah memenuhi banyak ketentuan dasar pembentukan DOB.
“Kami sangat berharap Kabupaten Musi Ilir segera terwujud. Dari segi persyaratan dan kesiapan wilayah, Musi Ilir sudah layak menjadi kabupaten baru,” ujar Azhari.
Dukungan juga datang dari Komisi I DPRD Musi Banyuasin, yang telah menerima dokumen administrasi dan mendorong dilakukannya kajian akademik komprehensif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tantangan Moratorium dan Harapan ke Depan
Meski dukungan terus mengalir, tantangan terbesar perjuangan ini masih terletak pada moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.