Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Strategi Pembangunan

Senin 22-12-2025,16:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Ibu kota: Rindingalo

Daerah Induk: Kabupaten Toraja Utara

Kecamatan: Buntu Pepasan, Sesean Suloara, Kapalapitu, Denpina, Rindingalo, Baruppu, Awan Rantekarua

Kabupaten Wajo Utara

Ibu kota: Siwa

Daerah Induk: Kabupaten Wajo

Kecamatan: Pitumpanua, Keera

Kota Rantepao

Daerah Induk: Kabupaten Toraja Utara

Kecamatan: Rantepao, Tallunglipu, Tikala, Kesu, Sopai

Kota Sungguminasa

Daerah Induk: Kabupaten Gowa

Kecamatan: Somba Opu

Kota Watampone

Daerah Induk: Kabupaten Bone

Kecamatan: Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur

Tantangan dan Dinamika Pemekaran Wilayah Sulsel

Meski mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh lokal, wacana pemekaran wilayah Sulawesi Selatan tidak lepas dari berbagai tantangan. 

Salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran, mengingat pembentukan daerah baru membutuhkan dana besar untuk pembangunan kantor pemerintahan, sarana pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar lainnya.

Selain itu, pemerintah pusat hingga kini masih menerapkan moratorium pemekaran daerah, kecuali untuk wilayah tertentu yang dinilai strategis secara nasional. 

Faktor lain yang juga perlu diantisipasi adalah potensi konflik kepentingan, terutama dalam penentuan lokasi ibu kota daerah otonomi baru.

Kategori :