Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Prabumulih Tata Ulang Fasilitas Wi-Fi OPD

Selasa 30-12-2025,14:59 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Semua operator harus bisa menggunakan TTE serta mengaplikasikannya,” tegas Wingki.

Wingki berharap para operator SPBE tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan TTE dalam kegiatan administrasi sehari-hari di masing-masing OPD.

Dengan demikian, ketergantungan pada dokumen fisik dapat dikurangi, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan efisien.

Lebih lanjut, Wingki menyampaikan bahwa pada Januari 2026 mendatang, Diskominfo akan kembali melakukan pendataan nama-nama operator SPBE untuk Tahun 2026.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Prabumulih terkait perpanjangan penetapan operator SPBE.

Pendataan ini penting untuk memastikan bahwa setiap OPD memiliki operator yang kompeten dan siap mendukung implementasi SPBE secara berkelanjutan.

Selain itu, keberadaan SK Wali Kota juga memberikan kepastian hukum dan kejelasan tugas bagi para operator dalam menjalankan perannya.

“Kami akan kembali meminta data nama-nama operator SPBE Tahun 2026 untuk selanjutnya disusun SK Wali Kota Prabumulih tentang perpanjangan penetapan operator SPBE,” jelas Wingki.

Wingki berharap, seluruh OPD dapat merespons imbauan ini dengan baik dan proaktif, demi kemajuan bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih.

“Transformasi digital tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh OPD agar sistem yang telah dibangun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (abu)

Kategori :