Ada Yang Positif Hingga Absen Saat BNNK Tes Urin 227 Kades di Ogan Ilir

Selasa 30-12-2025,20:30 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Ia menegaskan bahwa pendalaman ini penting agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Kapospam Keramasan Tekankan Patroli Intensif Selama Operasi Lilin Musi 2025

BACA JUGA:Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Amankan Dua Pengedar

Ruly juga menegaskan bahwa apabila hasil laboratorium nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba, maka penanganannya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, khususnya Pasal 127, yang menyebutkan bahwa penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi.

Kategori :