Aktivitas Pelayaran Sungai Lalan Ditutup Sementara

Kamis 01-01-2026,21:20 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

“Melalui tim verifikasi ini, kita ingin memastikan progres pembangunan jalan khusus berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

BACA JUGA:Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Muba Tegaskan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

BACA JUGA:Muba Ikuti Ground Breaking SPPG Polri, Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat

Selain angkutan darat, Pemkab Muba juga memastikan penutupan sementara aktivitas pelayaran di alur Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, mulai 1 Januari 2026.

Penutupan tersebut merujuk pada Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11.7/4196/Dishub/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditujukan kepada Ketua Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran P.6 Lalan (AP6L).

Dalam surat itu disebutkan, apabila hingga 31 Desember 2025 dana pembangunan kembali Jembatan P.6 Lalan belum terkumpul 100 persen, maka aktivitas pelayaran ditutup sementara.

“Progres revitalisasi jembatan masih berjalan lambat, dengan kendala utama pada pendanaan. Kesepakatan sebelumnya menyebutkan dana harus terkumpul paling lambat 31 Desember 2025,” ujar Musni.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta KSOP untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) karena batas waktu kesepakatan telah terlampaui.

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet menyampaikan bahwa pembentukan tim verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah-langkah lanjutan akan dibahas bersama Forkopimda.

“Kita ingin kebijakan ini berjalan tertib dan konsisten, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor batu bara,” kata Toha.

Ia menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2026, kendaraan angkutan batu bara tidak diperkenankan melintasi jalan umum di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Terkait Jembatan Lalan, Toha menyebutkan bahwa penutupan sementara dilakukan karena telah melewati batas kesepakatan yang ditetapkan.

“Setelah dilakukan penutupan, kondisi di lapangan akan kita evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Bupati Muba juga meminta Camat Lalan untuk aktif dan berkelanjutan melaporkan perkembangan situasi di lapangan.

Sementara itu, Camat Lalan Jami’an menyampaikan bahwa kondisi masyarakat hingga kini relatif terkendali, meskipun terdapat keluhan saat terjadi keterlambatan layanan penyeberangan.

Kategori :