Jika status menunjukkan “tidak terdaftar”, kemungkinan data belum masuk atau perlu diperbarui melalui musyawarah desa/kelurahan atau pendamping sosial setempat.
Dan pembaruan data sosial dilakukan secara berkala oleh pemerintah, sehingga status penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu.
Dengan melakukan pengecekan rutin, KPM dapat memastikan hak bantuan tidak terlewat sekaligus segera melakukan pembaruan data jika diperlukan.
Pemahaman mengenai jadwal, nominal, dan mekanisme cek bansos juga membantu keluarga menyusun perencanaan keuangan yang lebih baik.
Dengan informasi yang tepat, bantuan sosial tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.