“Dengan kenaikan UMK ini, mudah-mudahan tercipta sinergi positif antara pekerja dan pelaku usaha agar pembangunan ekonomi Ogan Ilir berjalan berkesinambungan,” ujarnya.
BACA JUGA:Begini Tanggapan PT.HK Terkait Aksi Pelemparan Batu di Tol Prabumulih–Indralaya
BACA JUGA:Tak Ingin Sampai Ada Korban Jiwa, Polisi Amankan Lomba Perahu Bidar Mini di Sungai Sembadak
Kenaikan UMK selalu menjadi salah satu momentum yang ditunggu-tunggu sektor buruh dan pekerja jasa.
Meski demikian, kelompok pekerja berharap implementasi di lapangan berjalan efektif dan dipatuhi oleh dunia usaha, baik perusahaan besar maupun UMKM.
Di sisi lain, pelaku industri diharapkan dapat mempersiapkan penyesuaian struktur gaji tanpa mengurangi lapangan pekerjaan yang sudah ada.
Ogan Ilir bukan satu-satunya wilayah yang menyesuaikan UMK sesuai UMP. Sejumlah kabupaten/kota juga mengambil langkah serupa karena regulasi baru memungkinkan daerah mengikuti perhitungan provinsi jika belum memiliki dewan pengupahan.
Sumatera Selatan sendiri mencatatkan tren kenaikan upah yang bertujuan menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi regional, harga kebutuhan pokok, serta geliat investasi yang tumbuh di jalur industri dan pertanian.
Penetapan UMK 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas hidup pekerja semakin baik.
Ke depan, Kabupaten Ogan Ilir diharapkan segera membentuk Dewan Pengupahan agar penyesuaian UMK bisa dilakukan berdasarkan data lokal dan kebutuhan spesifik wilayah.(sro)