Pemilihan jagung dinilai tepat karena tanaman ini memiliki masa panen yang relatif singkat, sekitar empat bulan, serta memiliki nilai ekonomis yang cukup baik.
“Jagung ini masa panennya cepat dan permintaannya stabil. Selain itu, hasil panen juga sudah ada penampungnya, sehingga petani tidak kesulitan memasarkan,” kata AKBP Bobby.
Penanaman jagung tersebut dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025 dengan melibatkan kelompok tani setempat.
BACA JUGA:Aksi Pecah Kaca Kembali Marak di Prabumulih, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi
BACA JUGA:Kesbangpol Prabumulih Imbau Ormas Proaktif Sampaikan Laporan Kegiatan
Polres Prabumulih berperan aktif dalam mendorong optimalisasi lahan yang ada, termasuk lahan milik pemerintah dan lahan yang dikelola secara tumpang sari.
AKBP Bobby mengungkapkan bahwa lahan jagung seluas 34,5 hektare tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kota Prabumulih.
Namun, terdapat dua kecamatan yang memiliki luasan tanam terbesar, yakni Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) dan Kecamatan Cambai.
“Kecamatan RKT dan Cambai menjadi wilayah dengan luasan tanam terbesar. Di sana potensi lahannya cukup baik dan kelompok taninya juga aktif,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagian besar lahan yang dimanfaatkan merupakan lahan pemerintah dan lahan masyarakat yang dikelola secara tumpang sari.
Hal ini dikarenakan masih belum banyak masyarakat yang menjadikan jagung sebagai komoditas utama.
“Rata-rata masih tumpang sari. Kita harus terus menggerakkan kelompok tani agar semakin banyak yang menanam jagung, karena potensi ke depannya cukup besar,” jelas AKBP Bobby.
Dalam pelaksanaan program ketahanan pangan ini, pemerintah turut memberikan berbagai bentuk dukungan kepada petani.
Dukungan tersebut meliputi penyediaan bibit jagung unggul, pupuk, hingga pendampingan teknis mulai dari masa tanam hingga panen.
AKBP Bobby menegaskan bahwa dukungan tersebut sangat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dan hasil panen.
Selain itu, pendampingan juga dilakukan untuk memastikan kualitas jagung sesuai dengan standar yang ditetapkan.