“Pembangunan ini membutuhkan waktu hampir satu tahun. Saya minta dukungan semua pihak, mulai dari BBPJN, Dinas Bina Marga, hingga instansi terkait di kabupaten untuk terus memantau progres dan kondisi lalu lintas harian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut bersifat wajib, bukan sekadar anjuran. Hal ini menjadi bukti keseriusan perusahaan tambang dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Mari kita dukung aksi baik ini agar selesai tepat waktu, konstruksinya aman, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Mustika Indah Permai, Mulyadi Wibowo, mengatakan pembangunan underpass merupakan komitmen perusahaan dalam mewujudkan jalur transportasi batubara yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, pembangunan underpass tidak hanya menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, tetapi juga bentuk dukungan terhadap keberlanjutan industri batubara serta pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.11 Tahun 2025 tentang penggunaan jalan khusus batubara.
PT MIP, lanjut Mulyadi, memiliki visi menjadi perusahaan tambang dengan praktik terbaik di Sumatera Selatan yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga keselamatan kerja, kepedulian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami percaya keberhasilan bisnis harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan keselamatan. Underpass ini akan membawa manfaat besar bagi distribusi batubara maupun masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia juga menyadari bahwa selama proses konstruksi akan timbul gangguan dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan memastikan upaya mitigasi akan dilakukan untuk meminimalkan dampak yang terjadi.
Keberhasilan pembangunan ini, menurut Mulyadi, tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel, mitra kerja, serta seluruh pemangku kepentingan.
Wakil Bupati Lahat, Widyaningsih, SH, MH, mengapresiasi langkah cepat PT MIP dalam membangun underpass yang kini tinggal menunggu persetujuan kementerian.
Menurutnya, pembangunan tersebut menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait isu sosial dan lingkungan.
Mewakili masyarakat Lahat, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru atas kebijakan larangan truk batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026.
“Sekarang udara semakin sejuk, anak-anak sudah bisa bermain di teras pada sore hari, dan masyarakat kembali dapat membuka jendela rumah mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara PT Mustika Indah Permai dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).