Karena perkara ini memiliki keterkaitan konstruksi hukum dan saksi yang serupa, pemeriksaan terhadap Eddy Hermanto tidak dapat dilanjutkan secara parsial.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Beri Pendampingan Permohonan Kewarganegaraan bagi Pemohon Kawin Campur
BACA JUGA:Cuaca Sumsel Sabtu Ini Didominasi Berawan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Sedang
Penundaan ini secara otomatis memperpanjang durasi penyelesaian perkara yang berkaitan dengan gagalnya proyek Cinde Modern Market tersebut.
Perkara yang menjerat Alex Noerdin ini merupakan buntut dari mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde yang dimulai sejak tahun 2016.
Proyek yang menggunakan skema Build-Transfer-Operate (BTO) tersebut diduga kuat mengalami penyimpangan prosedur yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, serta hilangnya sebagian struktur bangunan cagar budaya asli Pasar Cinde.
Hakim Yoserizal menegaskan bahwa meskipun kesehatan terdakwa adalah prioritas utama sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengadilan akan terus memantau perkembangan medis secara berkala melalui koordinasi dengan tim dokter.
Sidang dijadwalkan kembali dibuka pekan depan, dengan catatan kehadiran terdakwa tetap menyesuaikan perkembangan stabilitas fisiknya di rumah sakit.(vot)