Hal ini sesuai amanat Pasal 34 UUD 1945 tentang fakir miskin dipelihara oleh negara.
9. Penerima Telah Meninggal Dunia
Data bansos kini terhubung langsung dengan Dukcapil.
Jika penerima bantuan meninggal dunia, maka bantuannya otomatis dihentikan.
Apabila masih ada anggota keluarga dalam satu KK yang layak menerima, maka desa atau kelurahan harus mengajukan nama baru sebagai penerima atau ahli waris melalui DTKS.
Proses ini membutuhkan waktu dan tidak bisa langsung cair.
Dengan memahami sembilan penyebab di atas, masyarakat diharapkan tidak langsung berprasangka buruk ketika BPNT dan PKH tidak cair.
Sebagian besar masalah bersumber dari administrasi dan sinkronisasi data.
Selama masih memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan, peluang untuk kembali menerima bansos tetap terbuka melalui jalur pengajuan resmi.
Pemerintah pun terus mendorong transparansi dan pembaruan data agar penyaluran bansos 2026 semakin adil, akurat, dan tepat sasaran.